Sedekah Al-Qur’an adalah bentuk amal yang melibatkan pemberian salinan Al-Qur’an atau bagian-bagian dari Al-Qur’an kepada mereka yang membutuhkan atau kepada lembaga-lembaga pendidikan, masjid, atau tempat-tempat ibadah yang berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan dan menyebarkan ajaran Islam. Dengan memberikan Al-Qur’an sebagai sedekah, seseorang tidak hanya memberikan manfaat duniawi dalam bentuk ilmu, tetapi juga mendapatkan pahala yang berkelanjutan (jariyah) selama Al-Qur’an tersebut dibaca dan dipelajari oleh orang lain.
Kategori sedekah Al-Qur’an ini mencakup berbagai bentuk, seperti:
- Membagikan Al-Qur’an kepada yang Membutuhkan
Memberikan salinan Al-Qur’an kepada individu atau keluarga yang tidak memiliki akses atau kemampuan untuk membeli Al-Qur’an sendiri. Ini bisa dilakukan melalui program sosial, masjid, atau lembaga zakat. - Menyumbangkan Al-Qur’an untuk Masjid dan Mushola
Menyediakan salinan Al-Qur’an bagi masjid, mushola, atau tempat ibadah lainnya agar dapat digunakan oleh jamaah untuk membaca dan mempelajari isi kitab suci tersebut. - Mendonasikan Al-Qur’an untuk Lembaga Pendidikan Islam
Memberikan Al-Qur’an kepada lembaga pendidikan, seperti pesantren, madrasah, atau sekolah-sekolah Islam, agar generasi muda dapat dengan mudah mengakses dan mempelajari ajaran Islam dari sumber utamanya. - Program Pengadaan Al-Qur’an untuk Daerah Terpencil
Menyalurkan Al-Qur’an ke daerah-daerah yang sulit dijangkau, di mana akses terhadap buku agama masih terbatas. Ini membantu masyarakat di daerah tersebut untuk lebih mengenal dan memahami ajaran Islam.
Manfaat sedekah Al-Qur’an sangat besar, baik bagi pemberi maupun penerima. Pemberi sedekah mendapatkan pahala yang terus mengalir selama Al-Qur’an yang disedekahkan dibaca dan diamalkan, bahkan setelah mereka meninggal dunia. Sedangkan bagi penerima, mereka memperoleh petunjuk hidup melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat menjadi sumber inspirasi, bimbingan, dan pencerahan dalam kehidupan sehari-hari. Sedekah Al-Qur’an juga dapat memperkuat pemahaman agama di kalangan umat Islam, serta memperluas dakwah dan penyebaran ajaran Islam yang benar.